Bekuya Kader PMII

Oleh:
Mbarep Ageng Nur Elyanto
(Ketua Rayon Tarbiyah dan Keguruan PMII UIN Antasari Banjarmasin Periode 2021-2022)

Sekitar 62 tahun tepatnya 17 April 1960 PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) berdiri yang dipelopori oleh dorongan kuat mahasiswa NU pada masa itu. Cukup tua sebagai organisasi mahasiswa. Saat ini, PMII berstatus sebagai organisasi kader dan berperan sebagai organisasi perjuangan yang bersifat independen. Dalam perjalanannya PMII tidak terlepas dari kritik terhadap pola perkaderannya, dan sejauh mana peran PMII mampu mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas sehingga selalu menciptakan banyak karya.

PMII adalah organisasi pengkaderan artinya PMII adalah wadah pencetak kader bangsa yang berkualitas, mempunyai sumbangsih yang nyata terhadap bangsa, seimbang antara pemenuhan tugas dunia dan akhiratnya. PMII mencetak kader yang dibutuhkan bangsa. Bagaimana seharusnya peran PMII dalam mencetak kader?

Sebagaimana yang telah di tetapkan bahwa dalam bab IV pasal 4 tentang tujuan PMII "Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur,berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita - cita kemerdekaan Indonesia." Tentu ini menjadikan salah satu landasan kader PMII harus "Bekuya" Berkualitas dan Berkarya.

Pengkaderan di rayon adalah ujung tombak dan awal pembentukan kader-kader , bermutu atau tidaknya kader tergantung pada proses pengkaderan dia di rayon. Untuk mewujudkan kader berkualitas, rayon harus mampu mewujudkan tradisi akademis untuk pengembangan kualitas kader. Jadikan Organisasi adalah kampus kedua setelah kampus formal yang kita masuki.
PMII adalah sebuah organisasi pengkaderan,  tradisi yang harus dikembangkan adalah:
1. tradisi Membaca
2. tradisi Berdiskusi
3. tradisi Aksi
Jika tradisi diatas tidak ada di rayon, maka saya sarankan untuk mencari organisasi selain PMII.
Lebih baru Lebih lama